Translate

Panduan Lengkap Studi Lanjut Ke Luar Negeri


Bagi anda yang saat ini sedang mencari beasiswa ke luar negeri, mungkin posting berikut bisa sangat membantu anda. Saya salin dari halaman www.kopertis12.or.id yang ditulis oleh ibu fitri, berikut adalah panduan lengkap studi lanjut ke luar negeri. Jika anda berstatus sebagai tenaga pengajar, prosedur-prosedur yang harus dijalani dan aturan-aturan terkait juga tersedia lengkap di halaman ini. Silahkan jelajahi setiap link yang tersedia, yang  akan mengarahkan anda pada situs-situs yang memuat informasi tersebut. Semoga membantu.



Link Beasiswa Studi Luar Negeri :
1. Dikti:
  1. Website Pendaftaran Beasiswa Luar Negeri Dikti
  2. Website Beasiswa Terpadu Dikti
  3. Mekanisme Pencairan BLN
  4. Pedoman Beasiswa Luar Negeri Dikti 
  5. Juknis Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggung-jawaban Beasiswa Luar Negeri Dikti
  6. Presentasi Pengelolaan Beasiswa LN
  7. Persyaratan memperpanjang beasiswa LN
  8. Form A disini  (revisis tahun 2012)
  9. PEDOMAN SANDWICH 2012
  10. Surat Penawaran Program SAME (d/h Program PAR)
  11. Panduan Program SAME
  12. Beasiswa Fulbright Dikti 2013
  13. Fulbright Indonesian Nasionals
  14. Beasiswa unggulan Kemdiknas
  15. Panduan Beasiswa Unggulan Kemdiknas Tahun 2011
  16. Beasiswa Unggulan Dikti Panduan BU Dikti 2012
  17. Indonesian-Germany Doctoral Scholarship (IGDS)
  18. 49 Potensial Uni di Indonesia dan 56 Potensial Uni di Jerman
  19. List of Joint/Double Degree Programs of indonesian and German Universities
  20. Layanan Pusat Informasi Studi lanjut Ke Jerman
  21. PhD Germany-Information for IGDS Applicants
  22. Rincian Beasiswa Jerman yang Ditanggung Dikti (BLN dan IGDS)
  23. Alamat Penyelenggara Test TOEFL di Indonesia
2. Info Beasiswa S1/S2/S3 di luar Dikti
  1. Beasiswa Pemerintah Amerika (Aminef)
  2. Beasiswa Pemerintah Australia (Australian Development Scholarships/ADS)
  3. Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho)
  4. Beasiswa Pemerintah Malaysia (Malaysia International Scholarship/MIS)
  5. Beasiswa Pemerintah Singapore
  6. Beasiswa Pemerinta New Zealand
  7. Beasiswa Pemerintah Jerman (DAAD)
  8. Beasiswa Pemerintah Prancis
  9. Beasiswa Pemerintah Arab Saudi
  10. Beasiswa Pemerintah Turki
  11. Beasiswa Pemerintah China (SCUT)
  12. Beasiswa Pemerintah Taiwan (MOE atau TETO)
  13. Beasiswa Bappenas 2012
  14. Beasiswa Ristek 2012
  15. Beasiswa Kominfo 2012
  16. http://www.beasiswaonline.net/
  17. http://dikti.org/scholarship/
  18. http://scholarship-positions.com/

Batas Usia Tugas Belajar
Permendiknas no. 48 tahun 2009 :
Bab VII Batas usia
Batas usia maksimal pegawai pelajar adalah :
a. 25 tahun untuk Diploma I/sederajat
b. 25 tahun untuk DiplomaII/sederajat
c. 25 tahun untuk Diploma III/sederajat
d. 25 tahun untuk Sarjana atau Diploma IV
e. 37 tahun untuk Magister atau yang setara
f. 40 tahun untuk Doktor
PENETAPAN Surat Edaran Mendiknas no 4159/A4.3/Kp/2010 tgl 27 Jan 2010 kemudian memberi persyaratan lunak,  silahkan baca item no 8:  Peraturan Mendiknas no. 48 tahun 2009 tentang Pedoman pemberi tugas blajar bagi PNS di lingkungan Kemendiknas, berlaku SEJAK TANGGAL DITETAPKAN, akan tetapi bagi mereka yang pada saat berlaku efektif Permendiknas no. 48 tahun 2009 telah berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun tetapi kurang dari 55 (lima puluh lima) tahun MASIH diberi kesempatan untuk melakukan tugas belajar sampai tahun 2015.

Masa Tugas Belajar :
Kalau tentang lamanya masa tugas belajar yang diberikan silahkan baca Bab III pasal 5 Permendiknas no.48 tahun 2009 :
Tugas belajar diberikan untuk masa tertentu sesuai jenjang pendidikan yang diikuti :
a. Program Pendidikan Diploma I, 2 (dua) semester;
b. Program Pendidikan Diploma II, 4 (empat) semester;
c. Program Pendidikan Diploma III, 6 (enam) semester;
d. Program Pendidikan Sarjana atau Diploma IV, 8 (delapan) semester;
e. Program Pendidikan Magister atau yang setara, 4 (empat) semester;
f. Program Pendidikan Doktor, 6 (enam) semester.

Panduan Belajar ke LN :
Panduan belajar ke Perancis, Jerman, Jepang, Inggeris dan Amerika
Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Kemdiknas
Surat Edaran no. 4159/A4.3/KP/2010 : Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa
Surat Edaran Sekjen 8480/A.A2/LN/2010, 01 Feb 2010: Pemberitahuan tentang pentingnya SP Setneg RI
Surat Edaran Menpan No. SE/18/M.PAN/5/2004: Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS
Penjelasan Kepala Bagian Mutasi Dosen : Studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifiksi dan Evaluasi Beban Kerja Dosen.
Alamat KBRI dan KJRI :
Daftar Duta Besar RI
Alamat dan link KBRI dan KJRI di dunia

Alamat PPI :
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Dunia, total 57 (klik catatan kaki akan dapat link masing-masing)

Produk Hukum terkait Tugas Belajar :
- Permendiknas no. 48 tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Kemdiknas
- Surat Edaran Kepala Biro Kepegawaian 4159/A4.3/KP/2010, 27 Jan 2010: Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa
Studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifiksi Dosen, dan evaluasi beban kerja Dosen, oleh Trisno Zuardi,SH.,MM, Kepala Bagian Mutasi Dosen, Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan Nasional (beliau adalah pejabat Dikti yang berwenang dalam pemberian tugas belajar)
PP 41 tahun 2009 tentang tunjangan profesi Guru dan dosen, tunjangan khurus guru dan dosen dan tunjangan kehormatan profesor
Kepres no. 9 tahun 2001 tentang tunjangan dosen
- Perpres no. 65 tahun 2007 tentang tunjangan dosen
Telaahan Pembayaran gaji dan tunjangan terkait dengan status kepegawaian bagi PNS Derektorat Gaji dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Negara 2008
- Peraturan Presiden no 12 tahun 1961 tentang Pemberian tugas belajar
- Kepmenkowasbangpan no.38 tahun 1999
Pasal 26-29
PP no. 12 tahun 2002 tentang Perubahan terhadap PP no. 99 tahun 2000
Pasal 6 item (1) dan (2)
- PP no. 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS
Pasal 9 item (7), pasal 19 dan 20
Keputusan Bersama tahun 1999
pasal 8 ayat (1) dan (2), pasal 11 ayat (1) dan pasal 12
- Kepmendiknas n0. 36 tahun 2001
Pasal 2 ayat (2)
Keputusan Ditnaga tentang Kenaikan Tuition Fee dan Kurs Sebesar 10% sebagai Dana/Biaya Cadangan
- Keputusan Ditnaga No. 1185.1/D4.4/2010, 10 Mei 2009 tentang Penetapan Standar Biaya Program Beasiswa Magister/Doktor (S2/S3) Luar Negeri
Surat Edaran Kabiro Kepegawaian no. 23327/A4.5/KP/2009: Penegasan dari aspek kepegawaian tentang Dosen yang tugas belajar dan kaitannya dengan Sertifikasi Dosen
- Penjelasan dari Pejabat Kepala Biro Kepegawaian Kementrian Pendidikan Nasional melalui surat nomor:29253/A4.5/KP/2010 tanggal 15 April 2010 tentang pembayaran tunjangan profesi dosen yang studi lanjut atau biaya sendiri (swadana).

Ketentuan bebas PPh bagi Beasiswa :
UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 tahun 1983 tentang PPH
(pasal 4 ayat 3 item 1)
Peraturan Menteri Keuangan No. 246/PMK.03/2008 tentang Beasiswa yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.03/2009 tentang Perubahan atas PMK No. 246/PMK.03/2008
Penjelasan Pak Dirjen Pajak dan Kepala Biro Humas Depkeu tentang PMK 154

Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri :
Silahkan pergunakan fasilitas penyetaraan ijazah LN secara online via:
http://ijazahln.dikti.go.id/v4/
Beberapa ketentuan dan peraturan terkait bisa unduh di :
Permendiknas no. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Kesetaraan Ijazah PTLN dengan Ijazah dan Gelar PT Indonesia
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 82/DIKTI/Kep/2009 tanggal 1 Juli 2009
Pedoman Penilaian Ijazah Lulusan PT LN dilengkapi Lampiran yang berisi persyaratan, alur dan prosedur penyetaran ijazah LN

- Petunjuk Teknis Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggung-jawaban Beasiswa LN Ditjen Dikti
http://ff.unand.ac.id/docs/JuknisPengelolaanPenyaluranBeasiswaLNDIKTI.pdf
Berisi peran dan tanggung jawab Ditjen Dikti, Pimpinan PTN/Kopertis dan Karyasiswa/dosen penerima beasiswa

Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk barang bawaan Penumpang dari LN
  1. 188/PMK.04/2010: Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut Pelintas Batas dan Barang Kiriman, ketentuan ini akan diterapkan terhitung mulai 01 Januari 2011, dapat diunduh di lokasi 1 dan lokasi 2 beserta lampirannya.
  2. 28/PMK.04/2008: Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan. Ketentuan pembebasan Bea Masuk berlaku untuk PNS Tugas Belajar/Mahasiswa yang masa menetap di LN minimal 1 thn, dapat diunduh di lokasi 1 dan lokasi 2.

No comments:

NEW POST

グレースの履歴 - History of Grace

グレースの履歴  - History of Grace Grace no Rireki グレースの履歴 Tersedia untuk streaming di jaringan resmi, NHK Jepang untuk penduduk Jepang. Acara ini ...

Postingan Populer