Link Beasiswa Studi Luar Negeri :
1. Dikti:
- Website Pendaftaran Beasiswa Luar Negeri Dikti
- Website Beasiswa Terpadu Dikti
- Mekanisme Pencairan BLN
- Pedoman Beasiswa Luar Negeri Dikti
- Juknis Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggung-jawaban Beasiswa Luar Negeri Dikti
- Presentasi Pengelolaan Beasiswa LN
- Persyaratan memperpanjang beasiswa LN
- Form A disini (revisis tahun 2012)
- PEDOMAN SANDWICH 2012
- Surat Penawaran Program SAME (d/h Program PAR)
- Panduan Program SAME
- Beasiswa Fulbright Dikti 2013
- Fulbright Indonesian Nasionals
- Beasiswa unggulan Kemdiknas
- Panduan Beasiswa Unggulan Kemdiknas Tahun 2011
- Beasiswa Unggulan Dikti Panduan BU Dikti 2012
- Indonesian-Germany Doctoral Scholarship (IGDS)
- 49 Potensial Uni di Indonesia dan 56 Potensial Uni di Jerman
- List of Joint/Double Degree Programs of indonesian and German Universities
- Layanan Pusat Informasi Studi lanjut Ke Jerman
- PhD Germany-Information for IGDS Applicants
- Rincian Beasiswa Jerman yang Ditanggung Dikti (BLN dan IGDS)
- Alamat Penyelenggara Test TOEFL di Indonesia
2. Info Beasiswa S1/S2/S3 di luar Dikti
- Beasiswa Pemerintah Amerika (Aminef)
- Beasiswa Pemerintah Australia (Australian Development Scholarships/ADS)
- Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho)
- Beasiswa Pemerintah Malaysia (Malaysia International Scholarship/MIS)
- Beasiswa Pemerintah Singapore
- Beasiswa Pemerinta New Zealand
- Beasiswa Pemerintah Jerman (DAAD)
- Beasiswa Pemerintah Prancis
- Beasiswa Pemerintah Arab Saudi
- Beasiswa Pemerintah Turki
- Beasiswa Pemerintah China (SCUT)
- Beasiswa Pemerintah Taiwan (MOE atau TETO)
- Beasiswa Bappenas 2012
- Beasiswa Ristek 2012
- Beasiswa Kominfo 2012
- http://www.beasiswaonline.net/
- http://dikti.org/scholarship/
- http://scholarship-positions.com/
Batas Usia Tugas Belajar
Permendiknas no. 48 tahun 2009 :
Bab VII Batas usia
Batas usia maksimal pegawai pelajar adalah :
a. 25 tahun untuk Diploma I/sederajat
b. 25 tahun untuk DiplomaII/sederajat
c. 25 tahun untuk Diploma III/sederajat
d. 25 tahun untuk Sarjana atau Diploma IV
e. 37 tahun untuk Magister atau yang setara
f. 40 tahun untuk Doktor
Permendiknas no. 48 tahun 2009 :
Bab VII Batas usia
Batas usia maksimal pegawai pelajar adalah :
a. 25 tahun untuk Diploma I/sederajat
b. 25 tahun untuk DiplomaII/sederajat
c. 25 tahun untuk Diploma III/sederajat
d. 25 tahun untuk Sarjana atau Diploma IV
e. 37 tahun untuk Magister atau yang setara
f. 40 tahun untuk Doktor
PENETAPAN Surat Edaran Mendiknas no 4159/A4.3/Kp/2010 tgl
27 Jan 2010 kemudian memberi persyaratan lunak, silahkan baca item no
8: Peraturan Mendiknas no. 48 tahun 2009 tentang Pedoman pemberi tugas
blajar bagi PNS di lingkungan Kemendiknas, berlaku SEJAK TANGGAL
DITETAPKAN, akan tetapi bagi mereka yang pada saat berlaku efektif
Permendiknas no. 48 tahun 2009 telah berusia 37 (tiga puluh
tujuh) tahun tetapi kurang dari 55 (lima puluh lima) tahun MASIH diberi
kesempatan untuk melakukan tugas belajar sampai tahun 2015.
Masa Tugas Belajar :
Kalau tentang lamanya masa tugas belajar yang diberikan silahkan baca Bab III pasal 5 Permendiknas no.48 tahun 2009 :
Tugas belajar diberikan untuk masa tertentu sesuai jenjang pendidikan yang diikuti :
a. Program Pendidikan Diploma I, 2 (dua) semester;
b. Program Pendidikan Diploma II, 4 (empat) semester;
c. Program Pendidikan Diploma III, 6 (enam) semester;
d. Program Pendidikan Sarjana atau Diploma IV, 8 (delapan) semester;
e. Program Pendidikan Magister atau yang setara, 4 (empat) semester;
f. Program Pendidikan Doktor, 6 (enam) semester.
Masa Tugas Belajar :
Kalau tentang lamanya masa tugas belajar yang diberikan silahkan baca Bab III pasal 5 Permendiknas no.48 tahun 2009 :
Tugas belajar diberikan untuk masa tertentu sesuai jenjang pendidikan yang diikuti :
a. Program Pendidikan Diploma I, 2 (dua) semester;
b. Program Pendidikan Diploma II, 4 (empat) semester;
c. Program Pendidikan Diploma III, 6 (enam) semester;
d. Program Pendidikan Sarjana atau Diploma IV, 8 (delapan) semester;
e. Program Pendidikan Magister atau yang setara, 4 (empat) semester;
f. Program Pendidikan Doktor, 6 (enam) semester.
Panduan Belajar ke LN :
Panduan belajar ke Perancis, Jerman, Jepang, Inggeris dan Amerika
Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Kemdiknas
Surat Edaran no. 4159/A4.3/KP/2010 : Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa
Surat Edaran Sekjen 8480/A.A2/LN/2010, 01 Feb 2010: Pemberitahuan tentang pentingnya SP Setneg RI
Surat Edaran Menpan No. SE/18/M.PAN/5/2004: Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS
Penjelasan Kepala Bagian Mutasi Dosen : Studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifiksi dan Evaluasi Beban Kerja Dosen.
Proses Pengurusan Keberangkatan Dosen Pelajar ke LN
Mekanisme Pengurusan Surat Setneg untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri
Panduan pengurusan keberangkatan dosen pelajar-Biro PKLN
Biro PKLN- Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kemdiknas
Prosedur Tugas Belajar ke LN-Unand
Prosedur dan Persyaratan Paspor Dinas (Paspor Biru) :
Layanan Deplu tentang prosedur dan persyaratan permohonan Paspor Dinas Republik Indonesia
Informasi Tentang Paspor Dinas Republik Indonesia
FAQ di situs KBRI Canberra Australia tentang Paspor Dinas
Bantuan Biaya Perjalanan dari Diknas :
http://bantuan.kemdiknas.go.id/index.php
Situs Resmi Bantuan PKLN ( Program Bantuan Keberangkatan/Kedatangan Ke dan dari Luar Negeri )
Tips Belajar di LN dari Deplu :
Belajar di Luar Negeri
Serba-Serbi Beasiswa di Luar Negeri
Persiapan Studi di Luar Negeri
Suka Duka Studi di Luar Negeri
Alamat KBRI dan KJRI :
Daftar Duta Besar RI
Alamat dan link KBRI dan KJRI di dunia
Alamat PPI :
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Dunia, total 57 (klik catatan kaki akan dapat link masing-masing)
Daftar Duta Besar RI
Alamat dan link KBRI dan KJRI di dunia
Alamat PPI :
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Dunia, total 57 (klik catatan kaki akan dapat link masing-masing)
Produk Hukum terkait Tugas Belajar :
- Permendiknas no. 48 tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Kemdiknas
- Surat Edaran Kepala Biro Kepegawaian 4159/A4.3/KP/2010, 27 Jan 2010: Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa
- Studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifiksi Dosen, dan evaluasi beban kerja Dosen, oleh Trisno Zuardi,SH.,MM, Kepala Bagian Mutasi Dosen, Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan Nasional (beliau adalah pejabat Dikti yang berwenang dalam pemberian tugas belajar)
- PP 41 tahun 2009 tentang tunjangan profesi Guru dan dosen, tunjangan khurus guru dan dosen dan tunjangan kehormatan profesor
- Kepres no. 9 tahun 2001 tentang tunjangan dosen
- Perpres no. 65 tahun 2007 tentang tunjangan dosen
- Telaahan Pembayaran gaji dan tunjangan terkait dengan status kepegawaian bagi PNS Derektorat Gaji dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Negara 2008
- Peraturan Presiden no 12 tahun 1961 tentang Pemberian tugas belajar
- Kepmenkowasbangpan no.38 tahun 1999
Pasal 26-29
PP no. 12 tahun 2002 tentang Perubahan terhadap PP no. 99 tahun 2000
Pasal 6 item (1) dan (2)
- PP no. 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS
Pasal 9 item (7), pasal 19 dan 20
- Keputusan Bersama tahun 1999
pasal 8 ayat (1) dan (2), pasal 11 ayat (1) dan pasal 12
- Kepmendiknas n0. 36 tahun 2001
Pasal 2 ayat (2)
- Keputusan Ditnaga tentang Kenaikan Tuition Fee dan Kurs Sebesar 10% sebagai Dana/Biaya Cadangan
- Keputusan Ditnaga No. 1185.1/D4.4/2010, 10 Mei 2009 tentang Penetapan Standar Biaya Program Beasiswa Magister/Doktor (S2/S3) Luar Negeri
Surat Edaran Kabiro Kepegawaian no. 23327/A4.5/KP/2009: Penegasan dari aspek kepegawaian tentang Dosen yang tugas belajar dan kaitannya dengan Sertifikasi Dosen
- Penjelasan dari Pejabat Kepala Biro Kepegawaian Kementrian Pendidikan Nasional melalui surat nomor:29253/A4.5/KP/2010 tanggal 15 April 2010 tentang pembayaran tunjangan profesi dosen yang studi lanjut atau biaya sendiri (swadana).
Ketentuan bebas PPh bagi Beasiswa :
UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 tahun 1983 tentang PPH
(pasal 4 ayat 3 item 1)
Peraturan Menteri Keuangan No. 246/PMK.03/2008 tentang Beasiswa yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.03/2009 tentang Perubahan atas PMK No. 246/PMK.03/2008
Penjelasan Pak Dirjen Pajak dan Kepala Biro Humas Depkeu tentang PMK 154
Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri :
- Permendiknas no. 48 tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Kemdiknas
- Surat Edaran Kepala Biro Kepegawaian 4159/A4.3/KP/2010, 27 Jan 2010: Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa
- Studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifiksi Dosen, dan evaluasi beban kerja Dosen, oleh Trisno Zuardi,SH.,MM, Kepala Bagian Mutasi Dosen, Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan Nasional (beliau adalah pejabat Dikti yang berwenang dalam pemberian tugas belajar)
- PP 41 tahun 2009 tentang tunjangan profesi Guru dan dosen, tunjangan khurus guru dan dosen dan tunjangan kehormatan profesor
- Kepres no. 9 tahun 2001 tentang tunjangan dosen
- Perpres no. 65 tahun 2007 tentang tunjangan dosen
- Telaahan Pembayaran gaji dan tunjangan terkait dengan status kepegawaian bagi PNS Derektorat Gaji dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Negara 2008
- Peraturan Presiden no 12 tahun 1961 tentang Pemberian tugas belajar
- Kepmenkowasbangpan no.38 tahun 1999
Pasal 26-29
PP no. 12 tahun 2002 tentang Perubahan terhadap PP no. 99 tahun 2000
Pasal 6 item (1) dan (2)
- PP no. 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS
Pasal 9 item (7), pasal 19 dan 20
- Keputusan Bersama tahun 1999
pasal 8 ayat (1) dan (2), pasal 11 ayat (1) dan pasal 12
- Kepmendiknas n0. 36 tahun 2001
Pasal 2 ayat (2)
- Keputusan Ditnaga tentang Kenaikan Tuition Fee dan Kurs Sebesar 10% sebagai Dana/Biaya Cadangan
- Keputusan Ditnaga No. 1185.1/D4.4/2010, 10 Mei 2009 tentang Penetapan Standar Biaya Program Beasiswa Magister/Doktor (S2/S3) Luar Negeri
Surat Edaran Kabiro Kepegawaian no. 23327/A4.5/KP/2009: Penegasan dari aspek kepegawaian tentang Dosen yang tugas belajar dan kaitannya dengan Sertifikasi Dosen
- Penjelasan dari Pejabat Kepala Biro Kepegawaian Kementrian Pendidikan Nasional melalui surat nomor:29253/A4.5/KP/2010 tanggal 15 April 2010 tentang pembayaran tunjangan profesi dosen yang studi lanjut atau biaya sendiri (swadana).
Ketentuan bebas PPh bagi Beasiswa :
UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 tahun 1983 tentang PPH
(pasal 4 ayat 3 item 1)
Peraturan Menteri Keuangan No. 246/PMK.03/2008 tentang Beasiswa yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.03/2009 tentang Perubahan atas PMK No. 246/PMK.03/2008
Penjelasan Pak Dirjen Pajak dan Kepala Biro Humas Depkeu tentang PMK 154
Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri :
Silahkan pergunakan fasilitas penyetaraan ijazah LN secara online via:
http://ijazahln.dikti.go.id/v4/
http://ijazahln.dikti.go.id/v4/
Beberapa ketentuan dan peraturan terkait bisa unduh di :
Permendiknas no. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Kesetaraan Ijazah PTLN dengan Ijazah dan Gelar PT Indonesia
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 82/DIKTI/Kep/2009 tanggal 1 Juli 2009
Pedoman Penilaian Ijazah Lulusan PT LN dilengkapi Lampiran yang berisi persyaratan, alur dan prosedur penyetaran ijazah LN
Pedoman Penilaian Ijazah Lulusan PT LN dilengkapi Lampiran yang berisi persyaratan, alur dan prosedur penyetaran ijazah LN
- Petunjuk Teknis Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggung-jawaban Beasiswa LN Ditjen Dikti
http://ff.unand.ac.id/docs/JuknisPengelolaanPenyaluranBeasiswaLNDIKTI.pdf
Berisi peran dan tanggung jawab Ditjen Dikti, Pimpinan PTN/Kopertis dan Karyasiswa/dosen penerima beasiswa
http://ff.unand.ac.id/docs/JuknisPengelolaanPenyaluranBeasiswaLNDIKTI.pdf
Berisi peran dan tanggung jawab Ditjen Dikti, Pimpinan PTN/Kopertis dan Karyasiswa/dosen penerima beasiswa
Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk barang bawaan Penumpang dari LN
- 188/PMK.04/2010: Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut Pelintas Batas dan Barang Kiriman, ketentuan ini akan diterapkan terhitung mulai 01 Januari 2011, dapat diunduh di lokasi 1 dan lokasi 2 beserta lampirannya.
- 28/PMK.04/2008: Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan. Ketentuan pembebasan Bea Masuk berlaku untuk PNS Tugas Belajar/Mahasiswa yang masa menetap di LN minimal 1 thn, dapat diunduh di lokasi 1 dan lokasi 2.
Tips-Kiat Menulis Esai yang Bikin Beasiswa “Gol”
http://edukasi.kompas.com/read/2011/06/23/13012175/Kiat.Menulis.Esai.yang.Bikin.Beasiswa.Gol
http://edukasi.kompas.com/read/2011/06/23/13012175/Kiat.Menulis.Esai.yang.Bikin.Beasiswa.Gol
Rahasia Memenangkan Beasiswa Studi Luar Negeri
http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/07/08223890/Rahasia.Memenangkan.Beasiswa.Studi.Luar.Negeri
http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/07/08223890/Rahasia.Memenangkan.Beasiswa.Studi.Luar.Negeri
No comments:
Post a Comment