Translate

Penyalur TKI Ilegal Ke Jepang Berhasil Ditangkap


Seorang warga negara Indonesia ditangkap Kepolisian Shizuoka pada hari Selasa (20/11), karena diduga melakukan praktek penyaluran tenaga kerja ilegal di Prefektur Aichi dan sekitarnya.
 
Muhammad Ali Suhardi (38 tahun), seorang petugas kebersihan di Kota Anjou Prefektur Aichi, terbukti telah menyalurkan 4 WNI untuk dipekerjakan di pabrik komponen mobil di Kota Takahama Prefektur Aichi.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian Shizuoka, Suhardi menjadi mediator penyalur tenaga kerja ilegal asal Indonesia, dan telah memperoleh keuntungan total sekitar 4 juta yen dari 4 korbannya tersebut, terhitung sejak September 2011 hingga Oktober 2012 silam.

Menurut pengakuan Suhardi, sampai saat ini dirinya telah menyalurkan sekitar 50 WNI untuk dipekerjakan di Prefektur Aichi dan sekitarnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, Suhardi masih ditahan di Kantor Polisi Fujieda, Prefektur Shizuoka, dan pihak KBRI Tokyo mengaku belum mendapatkan laporan mengenai penangkapan tersangka, terkait dengan prosedur pemeriksaan pihak kepolisian. Hallo Jepang

No comments:

NEW POST

グレースの履歴 - History of Grace

グレースの履歴  - History of Grace Grace no Rireki グレースの履歴 Tersedia untuk streaming di jaringan resmi, NHK Jepang untuk penduduk Jepang. Acara ini ...

Postingan Populer